Tentunya di pantai kita akan menemikan berbagai macam Flora dan Fauna yang beragam. Akan tetapi jika tidak kita jaga atau rawat pastinya lama atau cepat tumbuhan tersebut akan mengalami perubahan. Apalagi jikia para pengunjung yang banyak bisa saja ada pengunjung yang tidak sengaja menginjak atau bahkan mematahkan ranting dan sebagainya.
Maka dai itu perlu adanya upaya perawatan dan pelestarian tumbuhan yang ada di sekitar pantai. Usaha tersebut dilakukan agar pantai selalu terlihat indah dan mmenarik para pemgunjung. Tidak semua tumbuhan yang ada di sekitar pantai perlu pelestarian. Contohnya rumput atau ilalang yang sekiranya mengganggu harus kita bersihkan.
Upaya apa saja yang di lakukan
1. Merawat tanaman yang menamgah keindahan pantai secara teratur
2. Membersihkan dari sampah-sampah yang menempel
3. Memberikan tanda atau tulisan untuk tidak merusak tanaman
Dan masih banyak lagi yang dapat kita lakukan, tidak hanya dari pihak pengelola pantai tapi juga dari pengunjung juga harus menjaga flora yang ada di pantai agar selalu terlihat indah.
Begitupun tumbuhan yang ada di laut dekat pantai seperti terumbu karang dan sebagainya. Itu juga harus kita jaga, karena semua itu akan menjadikan laut terlihat indah. Dan juga tempat perlndungan hidup beberapa Fauna yang ada di laut.
Inilah beberapa info yang saya dapat yang bersumber dari
Yayasan Terumbu Karang Indonesia (TERANGI)
Karakteristik Ekosistem Pesisir
Karakteristik
dari ekosistem pesisir adalah mempunyai beberapa jumlah ekosistem yang
berada di daerah pesisir. Contoh ekosistem lain yang ikut kedalam
wilayah ekosistem pesisir adalah ekosistem mangrove, ekosistem lamun ( seagrass
), dan ekosistem terumbu karang. Dari ekosistem pesisir ini, masing
masing ekosistem mempunyai sifat- sifat dan karakteristik yang berbeda
beda. Berikut merupakan penjelasan dari ekosistem pesisir dan faktor
pendukungnya :
1.Pasang Surut
Daerah
yang terkena pasang surut itu brmacam – macam antara lain gisik, rataan
pasang surut. Lumpur pasang surut, rawa payau, delta, rawa mangrove, dan
padang rumput (sea grass beds). Rataan pasut adalah suatu mintakat
pesisir yang pembentukannya beraneka, tetapi umumnya halus, pada rataan
pasut umumnya terdapat pola sungai yang saling berhubungan dan sungai
utamanya halus, dan masih labil. Artinya Lumpur tersebut dapat cepat
berubah apabila terkena arus pasang. Pada umumnya rataan pasut telah
bervegetasi tetapi belum terlalu rapat, sedangkan lumpur pasut belum
bervegetasi.
2.Estuaria
Menurut
kamus (Oxford) eustaria adalah muara pasang surut dari sungai yang
besar. Batasan yang umum digunakan saat sekarang, eustaria adalah suatu
tubuh perairan pantai yang semi tertutup, yang mempunyai hubungan bebas
dengan laut terbuka dan didalamnya ait laut terencerkan oleh air tawar
yang berasal dari drainase daratan. Eustaria biasanya sebagai pusat
permukiman berbagai kehidupan. Fungsi dari eustaria cukup banyak antara
lain : merupakan daerah mencari ikan, tempat pembuangan limbah, jalur
transportasi, sumber keperluan air untuk berbagai industri dan tempat
rekreasi.
3.Hutan Mangrove
Hutan
mangrove dapat diketemukan pada daerah yang berlumpur seperti pada
rataan pusat, Lumpur pasut dan eustaria, pada mintakat litoral.
Agihannya terutama di daerah tropis dan subtropis, hutan mangrove kaya
tumbuhan yang hidup bermacam – macam, terdiri dari pohon dan semak yang
dapat mencapai ketinggian 30 m. Species mangrove cukup banyak 20 – 40
pada suatu area dan pada umumnya dapat tumbuh pada air payau dan air
tawar. Fungsi dari mangrove antara lain sebagai perangkap sedimen dan
mengurangi abrasi.
4.Padang Lamun (Sea Grass Beds)
Padang
lamun cukup baik pada perairan dangkal atau eustaria apabila sinar
matahari cukup banyak. Habitanya berada terutama pada laut dangkal.
Pertumbuhannya cepat kurang lebih 1.300 – 3.000 gr berat kering/m2/th.
Padang lamun ini mempunya habitat dimana tempatnya bersuhu tropis atau
subtropics. Ciri binatang yang hidup di padang lamun antara lain:
a. Yang hidup di daun lamun
b. Yang makan akar canopy daun
c. Yang bergerak di bawah canopy daun
d. Yang berlindung di daerah padang lamun
5. Terumbu Karang
Ekosistem
terumbu karang merupakan ekosistem dengan tingkat keanekaragaman tinggi
dimana di Wilayah Indonesia yang mempunyai sekitar 18% terumbu karang
dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia (lebih dari 18%
terumbu karang dunia, serta lebih dari 2500 jenis ikan, 590 jenis
karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan) merupakan
ekosistem yang sangat kompleks.
Dapat
hidup pada kedalaman hingga 50 meter, memerlukan intensitas cahaya yang
baik untuk dapat melakukan proses fotosintesis, salinitas 30-35ppt
merupakan syarat batas untuk terumbu karang dapat hidup disuatu
perairan. Selain berfungsi sebagai tempat tinggal banyak biota, letaknya
yang berada diujung/bibir pantai juga bermanfaat sebagai pemecah
gelombang alami. Keindahannya dengan warna-warni ikan dan karang membuat
terumbu karang dapat menjadi obyek wisata air, baik snorkeling ataupun
selam.
Pengertian Pengelolaan Wilayah Pesisir Secara Terpadu
Pengelolaan Wilayah Pesisir
Menurut
Sain dan Krecth Pengelolaan Pesisir Terpadu (P2T) adalah proses yang
dinamis yang berjalan secara terus menerus, dalam membuat
keputusan-keputusan tentang pemanfaatan, pembangunan dan perlindungan
wilayah dan sumberdaya pesisir dan lautan. Bagian penting dalam
pengelolaan terpadu adalah perancangan proses kelembagaan untuk mencapai
harmonisasi dalam cara yang dapat diterima secara politis.
Pengelolaan Pesisir Secara Berkelanjutan
Suatu
kegiatan dikatakan keberlanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara
ekonomis, ekologis dan sosial politik bersifat berkelanjutan.
Berkelanjutan secara ekonomi berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan
harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan capital
(capital maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara
efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan
dimaksud harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara
daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam termasuk
keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan
sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara
sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya
dapat menciptakan pemerataan hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi
sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat (dekratisasi),
identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan (Wiyana, 2004).
Darah
pesisir di Indonesia sebenarnya telah mendapat persetujuan dalam
mengatur, mengelola, atau memberdayakan daerahnya masing masing, seperti
dibahas pada Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan
kewenangan daerah di wilayah laut adalah :
- Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut
- Pengaturan kepentingan administratif
- Pengaturan ruang
- Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah
- Bantuan penegakan keamanandan kedaulatan Negara.
Pemanfaatan dan Pengelolaan Potensi Pesisir Daerah di Indonesia
Dari
pengalaman pengalaman yang sudah berjalan sampai sekarang, Daerah
pesisir di Indonesia yang kebanyakan ditinggali oleh para nelayan,
merupakan daerah yang belum sepenuhnya digali potensinya, hal ini
berkaitan dengan para nelayan itu sendiri sekedar memanfaatkan hasil
dari laut berupa ikan, rumput laut, terumbu karang, lamun, dan
sebagainya hanya untuk memenuhi kebutuhan harian mereka. Sehingga secara
garis besar, potensi pesisir yang diberdayakan oleh para masyarakat
sekitar hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan harian untuk hidup
mereka.
Sedangkan
pemanfaatan potensi daerah pesisir secara besar-besaran untuk
mendapatkan keuntungan secara ekonomis dalam rangka peningkatan
pertumbuhan perekonomian rakyat belum banyak dilakukan. Pemanfaatan
pesisir untuk usaha ekonomi dalam skala besar baru dilakukan pada
sebagian Kabupaten dan Kota yang berada di daerah pesisir. Pada umumnya
usaha ekonomi pemanfaatan daerah pesisir ini bergerak disektor
pariwisata dan sudah mempunyai kesadaran yang lebih dibandingkan dengan
daerah lain yang belum mempunyai pengolahan seperti ini.
Mengingat
kewenangan daerah untuk melakukan pengelolaan bidang kelautan yang
termasuk juga daerah pesisir masih merupakan kewenangan baru bagi daerah
maka pemanfaatan potensi daerah pesisir ini belum sepenuhnya
dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten atau kota yang berada di pesisir.
Jadi belum semua Kabupaten dan Kota yang memanfaatkan potensi daerah
pesisir.
Permasalahan dan Ancaman Potensi Wilayah Indonesia
Pemanfatan
dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun
daerah sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam
secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap
kondisi dan kelestarian pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi
kondisi daerah pesisir secara tidak langsung juga disebabkan oleh
pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh terhadap muara di
pesisir.
Kebijakan
reklamasi yang tidak berdasarkan kepada analisa dampak lingkungan pada
beberapa daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem dipesisir. Perizinan
pengembangan usaha bagi kelangan dunia usaha selama ini sebagian besar
menjadi kewenangan pusat. Kadangkala dalam hal ini pemberian izin
tersebut tanpa memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
Jika
kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan
pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal sebagai
berikut :
- Pemanfaatan dan pengelolaan daerah belum diatur dengan peraturan
perundang-ungan yang jelas, seingga daerah mengalami kesulitan dalam
menetapkan sesuatu kebijakan.
- Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cendrung bersifat
sektoral, sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih
satu sama lain.
- Pemanfatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep
daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi
oleh wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat
menimbulkan konflik kepentingan antar daerah.
- Kewenangan
daerah dalam rangka otonomi daerah belum dipahami secara komprehensif
oleh para stakeholders, sehingga pada setiap daerah dan setiap sector
timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan
dan pengelolaan daerah pesisir.
Peran dan Partisipasi Aktif Untuk Melestarikan Ekosistem Pesisir
Dalam
upaya menjaga dan merawat kelestarian ekosistem pesisir, bukan hanya
warga masyarakat pesisir saja yang hanya merawat dan melestarikan
ekosistem pesisir. Melainkan hal ini membutuhkan banyak sokongan dan
upaya dari pemerintah serta semua elemen masyarakat. Hal ini bisa
dilakukana dengan menggunakan beberapa tahapan baik secara strukturak
maupun non-struktural. Tetapi pada hal ini, sepertinya pendekatan dengan
cara non-struktural atau lebih dikatakan dengan pendekatan subyektif.
Pendekatan ini adalah pendekatan yang menempatkan manusia sebagai subyek
yang mempunyai keleluasaan untuk berinisiatif dan berbuat menurut
kehendaknya. Pendekatan tersebut berasumsi bahwa masyarakat lokal dengan
pengetahuan, keterampilan dan kesadarannya dapat meningkatkan
peranannya dalam perlindungan sumber daya alam sekitarnya. Karena itu,
salah satu upaya untuk meningkatkan peran masyarakat lokal dalam
pengelolaan sumber daya alam dan wilayah pesisir dan laut adalah dengan
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kesadaran masyarakat untuk
ebrbuat sesuatu demi melindungi sumber daya alam. Pengetahuan dan
keterampilan tersebut tidak harus berkaitan langsung dengan upaya-upaya
penanggulangan masalah kerusakan sumber daya alam tetapi juga hal-hal
yang berkaitan dengan usaha ekonomi, terutama dalam rangka membekali
masyarakat dengan usaha ekonomi alternative sehingga tidak merusak
lingkungan, antara lain yaitu :
- Peningkatan pengetahuan dan wawasan lingkungan
- Pengembangan keterampilan masyarakat
- Pengembangan kapasitas masyarakat
- Pengembangan kualitas diri
- Peningkatan motivasi masyarakat untuk berperan serta
- Penggalian dan pengembangan nilai tradisional masyarakat
Oleh
karena itu, pelestarian ekosistem pesisir bukan hanya tugas dan
keawajiban dari masyarakat wilayah pesisir, melainkan semua aspek
masyarakat yang ada. Masyarakat umum harus mulai disadarakana bagaimana
pentingnya ekosistem pesisir bagi keberlanjutan kehidupan bagi umat
manusia. Meskipun, untuk kejadian proses alam lingkungan sekitar dan
interaksi antara faktor abiotik dan biotik serta perubahan ekologis
hanya bisa di pahami oleh ilmuwan dan pakar lingkungan, basis data yang
didapat dari mereka bisa digunakan untuk sumber informasi untuk
disebarkan lebih luas agar semua masyarakat dapat ikut melestarikan dan
menjaga ekosistem pesisir sehingga proses pengelolaan ekosistem pesisir
bisa berjalan tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan bisa hingga
jangka panjang.
Cara Perlindungan dan Pelestarian Ekosistem Pesisir
Banyak
elemen masyarakat yang sekarang masih kurang peka akan kelestarian dan
keberlanjutan sumberdaya ekosistem pesisir, hal ini apabila tidak di
tanggapi secara serius akan menimbulkan dampak yang cukup berbahaya ke
depannya. Kita tidak mungkin juga hanya bisa menikmati keindahan suatu
tempat tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya bagi generasi penerus.
Berikut merupakan tahapan yang dapat digunakan untuk perlindungan maupun
pelestarian ekosistem pesisir, diantaranya adalah :
- Restorasi, dimaksudkan sebagai upaya untuk menata
kembali kawasan pesisir sekaligus melakukan aktivitas penghijuan.
Untuk melakukan restorasi perlu memperhatikan pemahaman pola hidrologi,
perubahan arus laut, tipe tanah.
- Reorientasi, dimaksudkan sebagai sebuah perencanaan
pembangunan yang berparadigma berkelanjutan sekaligus berwawasan
lingkungan. Sehingga motif ekonomi yang cenderung merusak akan
mampu diminimalisasi
- Responsivitas, dimaksudkan sebagai sebuah upaya dari
pemerintah yang peka dan tanggap terhadap problematika kerusakan
ekosistem pesisir. Hal ini dapat ditempuh melalui gerakan kesadaran
pendidikan dini, maupun advokasi dan riset dengan berbagai lintas
disiplin keilmuan\
- Rehabilitasi, gerakan rehabilitasi dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengembalikan peran ekosistem pesisir sebagai penyangga
kehidupan biota laut. Salah satu wujud kongkrit pelaksanaan
rehabilitasi yaitu dengan menjadikan kawasan pesisir sebagai area
konservasi yang berbasis pada pendidikan (riset) dan ekowisata
- Responsibility, dimaksudkan sebagai upaya untuk menggalang kesadaran bersama sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
- Regulasi, dalam hal ini setiap daerah pasti mempunyai
Perda yang telah diatur secara jelas dan gambling. Maka dari itu,
perlu kesadaran dan kewajiban untuk memenuhi perda yang telah ada
dan telah dibuat. Ini bisa dijadikan sebuah punishment apabila tidak dijalankan secara serius. Punishment
harus dijalankan guna membentuk sikap yang sadar akan Perda yang
telah diatur demi keberlangsungan ekosistem pesisir di masa depan.